expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Selasa, 11 Oktober 2011

Rukun-rukun (Pilar-Pilar) Islam


Islam dibangun di atas lima rukun. Seseorang tidak akan menjadi muslim yang sebenarnya hingga dia mengimani dan melaksanakannya, yaitu:
Rukun pertama: Syahadat (bersaksi) bahwa, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad itu adalah Rasulullah. Syahadat ini merupakan kunci Islam dan pondasi bangunannya.
Makna syahadat la ilaha illallah ialah: tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah saja, Dialah ilah yang hak, sedangkan ilah selainnya adalah batil. Dan ilah itu artinya: sesuatu yang disembah.
Dan makna syahadat: bahwasanya Muhammad itu adalah rasulullah ialah: membenarkan semua apa yang diberitakannya, dan menta’ati semua perintahnya serta menjauhi semua yang dilarang dan dicegahnya.
Rukun kedua: Shalat:
 Yaitu lima shalat setiap hari, Allah syari’atkan sebagai hubungan antara seorang muslim dengan Tuhannya. Di dalamnya dia bermunajat dan berdo’a kepada-Nya, di samping agar menjadi pencegah bagi muslim dari perbuatan keji dan munkar.
Dan Allah telah menyiapkan bagi yang menunaikannya kebaikan dalam agama dan kemantapan iman serta ganjaran, baik cepat maupun lambat. Maka dengan demikian seorang hamba akan mendapatkan ketenangan jiwa dan kenyamanan raga yang akan membuatnya bahagia di dunia dan akhirat.
Rukun ketiga: Zakat
Yaitu: sedekah yang dibayar oleh orang yang memiliki harta sampai nisab (kadar tertentu) setiap tahun, kepada yang berhak menerimanya seperti orang-orang fakir dan lainnya, di antara yang berhak menerima zakat.
Dan zakat itu tidak diwajibkan atas orang fakir yang tidak memiliki nisab, tapi hanya diwajibkan atas orang-orang kaya untuk menyempurnakan agama dan islam mereka, meningkatkan kondisi dan akhlak mereka, menolak segala bala dari mereka dan harta mereka, mensucikan mereka dari dosa, di samping sebagai bantuan bagi orang-orang yang membutuhkan dan fakir di antara mereka, serta untuk memenuhi kebutuhan keseharian mereka, sementara zakat hanyalah merupakan bagian kecil sekali dari jumlah harta dan rizki yang diberikan Allah kepada mereka.
Rukun keempat: Puasa
Yaitu selama satu bulan saja setiap tahun, pada bulan Ramadhan yang mulia, yakni bulan kesembilan dari bulan-bulan Hijriah. Kaum muslimin secara keseluruhan serempak meninggalkan kebutuhan-kebutuhan pokok mereka; makan, minum dan jima’, di siang hari; mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam.
Dan semua itu akan diganti oleh Allah bagi mereka -berkat karunia dan kemurahannya- dengan penyempurnaan agama dan iman mereka, serta peningkatan kesempurnaan diri, dan banyak lagi ganjaran dan kebaikan lainnya; baik, di dunia maupun di akhirat yang telah dijanjikan Allah bagi orang-orang yang berpuasa.
Rukun kelima: Haji
Yaitu menuju Masjidil haram untuk melakukan ibadah tertentu. Allah mewajibkannya atas orang yang mampu sekali seumur hidup. Pada waktu itu kaum muslimin dari segala penjuru berkumpul di tempat yang paling mulia di muka bumi ini, menyembah Tuhan Yang Satu, memakai pakaian yang sama, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, antara si kaya dan si fakir dan antara yang berkulit putih dan berkulit hitam. Mereka semua melaksanakan bentuk-bentuk ibadah tertentu, yang terpenting di antaranya adalah: Wukuf di padang Arafah, thawaf di Ka’bah yang mulia, kiblatnya kaum muslimin, dan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah.
Dan di dalam pelaksanan haji itu terdapat manfaat-manfaat yang tidak terhingga banyaknya, baik dari segi agama maupun dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar